Dalam materi ini saya akan menjelaskan pengertian dari E-GOVERNMENT dan manfaatnya. Pertama-tama E-GOVERNMENT adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya urusan bisnis serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan E-GOVERNMENT dapat diaplikasikan pada legislative, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan public, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business(G2B) serta Government-to-Government(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari E-GOVERNMENT adalah penngkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan public.
Manfaat dari E-GOVERNMENT sebagai berikut :
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukannya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah, jumlah kelas, daya tampung murid dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas atau cocok untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference.
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
• Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
• Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet);dengan tujuan
• Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar